Mimbar Masjid Dibakar OTK, JK Kecam Keras Aksi Pembakaran Tersebut
KETUA Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya yang diperkirakan terjadi pada sabtu (25/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. JK berharap agar warga Makassar dan daerah lainnya di Indonesia tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada jajaran kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifinya. “Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar masjid raya Makassar yang dipekirakan terjadi pada dini hari tadi. Dan saya berharap kepada masyarakat terutama umat islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut. Kita serahkan semuanya kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku dan apa motif di balik tindakannya tersebut,†ujar JK di kediaman pribadinya Jl. Brawijaya No. 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 25 September 2021. Lebih lanjut JK mengatakan, “Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya.†Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, M. Jusuf Kalla, juga menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kasus kekerasan yang menimpa ulama atau tokoh agama belakangan ini. “Semoga aparat kepolisian bersama sama masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus kasus seperti di masa yang akan datang,†harap JK. Terkait peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Ketua DMI M. Jusuf Kalla berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan. Apalagi menurut JK kriminilisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini. “saya berharap kepada para pengurus Masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi†pesan JK. (bbs/kbe/fjr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: